Monday, 11 June 2012

Facing The Problem

Facing The Problem

Seminggu yang lalu rasanya berat banget untuk dilalui. Cobaan rasanya datang terus nggak mau sedikit berbelas kasihan padaku. Permasalahan itu cukup membuatku rasanya malas untuk melakukan apapun sampai suatu saat aku dengan sengaja ngasih komen ke status fb teman yang masih asik nge-status ttg ayat suci Al Qur'an, ini kutipan status temen aku :

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.' (QS. AL HUJURAT:15)"

Langsung aja aku yang posisi saat itu masih kalut dan depresi, ngasih komen kayak begini : 
  

"Can I be anger with God? because I feel that it's not fair. Can Him make my wish becoming true? I had done everything harder than others. Just one of my wishes and everything's become better than before :("

  Catetan aja ya...itu komen ditulis dalam posisi masih bener bener nggak waras alias masih kalut pisan bingung mesti gimana. Untuk permasalahan yang memang sedang aku hadapi, kayaknya gak bisa aku jelasin secara lengkap di tulisan ini. Melalui tulisan ini aku cuman mau share aja gimana sih caranya ngebangun rasa percaya diri, rasa berani lagi untuk bangkit bahkan tersenyum menghadapi masalah. Dan untuk pertanyaanku mengenai komen diatas, dijawab dengan sangat super sekali oleh teman-teman aku. Berikut jawabannya :

"Everything is gonna be ok, es...yang kita inginkan belum tentu baik buat kita, yg penting udah usaha, segala hasilnya kita serahin pada Allah..."

Oke...bener banget. Segalanya akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tulisan ini cukup menyadarkanku. Apakah selama ini Allah selalu memberiku cobaan? Apakah semua cobaan yang pernah aku terima mampu aku atasi. Kata-kata diatas semakin menamparku tatkala nggak sengaja aku masih nonton acara siraman rohani di televisi, yang saat itu ustadnya ngomong :

"Bersyukurlah karena Allah memberimu cobaan karena disaat itulah Allah sedang mencoba menjadikanmu sosok makhluk yang lebih penyabar dari sebelumnya. Apa ruginya menjadi makhluk penyabar"

Baiklah penyabar masuk di akal. Namun, timbul dalam pikiranku lagi. Apakah Allah memberi cobaan supaya hambanya selalu ingat kepada-Nya? Dengan menerima cobaan pasti manusia akan selalu memohon bantuan kepada Tuhannya. Tolong dibenarkan jika saya salah karena bagi saya berdoa kepada Allah tidak selalu disaat sedang menerima cobaan saja. Jika memang Allah mencoba menjadikanku manusia yang lebih penyabar dari sebelumnya, saya rasa kesabaran seseorang ada batasnya. Tapi satu hal yang kutangkap dari kata-kata, "apa ruginya menjadi makhluk penyabar" adalah disaat itulah aku merasa mampu menjadi makhluk yang benar-benar menerapkan kata-kata "sabar itu ada batasnya."
 Kalian punya teman yang sangat sabar dan nggak pernah marah sekalipun meski dia dijahatin, dikerjain, dibully, kalo memang ada tolong beritahu kepadanya bahwa dia hidup didunia ini menjadi makhluk yang merugi karena marah adalah kebutuhan emosional manusia juga. Orang yang benar-benar penyabar adalah orang yang merasa bahwa kesabaran seseorang itu memang ada batasnya. Dengan rasa marah, aku menahannya agar tidak meluap dan usahaku inilah yang merupakan kesabaran dalam menahan rasa amarah. Jadi jika memang kamu merasa punya masalah yang berat, masalah yang ringan, atau masalah apapun, jangan pernah sungkan untuk meluapkannya dengan kemarahan. Jadi komen aku di status teman aku adalah bentuk luapan kekesalanku pada sebuah masalah yang sedang kuhadapi.

Berikut ini ada jawaban lain lagi dari temanku :

"for your whises, If Allah says Yes Allah will give u what do u want, If Allah says No Allah will give u a better thing, if Allah says wait Allah will give u THE BEST THING AT THE BEST TIME"

Untuk kasus ini memang bener kayaknya. Mau diapain juga pasti quote, "manusia merencanakan, Tuhan-lah yang menentukan" akan selalu ada di kondisi apapun. Kalo bukan karena jawaban teman aku yang satu ini pasti sampai saat ini aku masih stress mikirin masalah yang menimpaku seminggu lalu. Aku menginginkan sesuatu dan itu mendapat ridho Allah, pasti aku akan mendapatkan keinginanku itu. Tetapi jika ridho itu belum kudapat, seharusnya dari dulu aku yakin bahwa Allah telah menyiapkan sesuatu yang lebih baik dari apa yang sedang aku inginkan. Dan jika memang kemauan ini membuatku harus menunggu untuk waktu yang cukup lama, harus diyakinkan dalam hati bahwa Allah telah mempersiapkan sesuatu yang sangat bahkan paling terbaik untukku diwaktu yang paling tepat.

Jadi intinya : ada masalah luapkan dengan kemarahan itu adalah salah satu jalan pintas jika memang harus dilakukan dan membuat hati cukup lega. Akan tetapi, men-judge Tuhan tidak sayang dengan kita bukanlah yang terbaik. Beri waktu Tuhan untuk memberikan sesuatu yang kita inginkan atau lebih baik dari yang inginkan karena sejatinya Tuhan tau mana yang terbaik dan yang nggak untuk hamba-Nya. 

 

 

  "Jika memang suatu ketika nanti tidak ada hal lain di dunia ini yang bisa kau percayai, percayalah bahwa Allah mencintaimu dan pastikan kamu juga mencintai Allah dengan sepenuh hatimu"

 


Dan selalu ingat bahwa solusi yang selama ini kita pecahkan untuk mengatasi permasalahan yang pernah menimpa kita sebelumnya adalah sebenarnya berasal dari Allah tetapi melalui perantara lain yang terkadang belum dan tidak pernah kita duga.


Jadi, mulai sekarang aku mengerti apa yang harus aku lakukan jika berhadapan dengan yang namanya PROBLEM :)

Thanks everyone and good night :)

Saturday, 19 May 2012

aku dan mereka dalam satu naungan bougenville

KOST BOUGENVILLE 2

Disini aku mengenal yang namanya keluarga kedua...simpel sih...mereka semua mengerti aku dan aku mengerti mereka...
Kalau temen kampus cuman ketemu pas kuliah doang, dengan anak2 kos Bougenville ini aku bisa ketemu sehariaaaaaaannnnnnn... :*

mari kita tengok satu per satu....






















Kangen nih mbak - mbak bisa kumpul bareng lagi.....kapan yaaaa????

Friday, 18 May 2012

Myers Briggs Type Indicator dan Holland Typology


MYERS-BRIGGS TYPE INDICATOR
Kepribadian adalah karakteristik yang bertahan lama pada diri seseorang dan menggambarkan karakteristik setiap individu. Kepribadian (personality) seseorang ditentukan oleh faktor keturunan, lingkungan, dan situasi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengukur kepribadian individu. Salah satunya adalah Myers-Briggs Type Indicator (MBTI) yang dikembangkan oleh Katharine Cook Briggs dan putrinya yang bernama Isabel Briggs Myers berdasarkan teori kepribadian dari Carl Gustav Jung.
Tes kepribadian ini menggunakan empat karakteristik  dan kemudian mengkombinasikannya menjadi 16 tipe kepribadian, serta mengklasifikasikan individu ke dalam salah satu dari 16 tipe tersebut. Empat karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
a.         Extraversion (E)/Introversion(I), yaitu mendefinisikan darimana sumber atau orientasi energi tiap individu berasal,
b.         Sensing(S)/Intuition(N), yaitu mendefinisikan bagaimana tiap individu mendapatkan dan berinteraksi terhadap informasi atau data,
c.         Thingking(T)/Feeling(F), yaitu mendefiniskan bagaimana tiap individu membuat keputusan dan memilih sesuatu,
d.         Judging(J)/Perceiving(P), yaitu mendefiniskan bagaimana dimensi terakhir melihat derajat fleksibilitas individu. Apakah lebih suka terorganisir, terencana, dan lebih terjadwal atau lebih suka fleksibel, lebih nyaman dan terbuka, dan lingkungan santai.
Keempat karakterisitik itu kemudian dikombinasi menjadi 16 tipe kepribadian. Berikut ini 16 tipe kepribadian yang telah dijabarkan oleh Isabel Briggs Myers.
1.         ISTJ, yaitu individu yang bertanggungjawab, serius, tenang, stabil, dan memegang aturan, standar atau prosedur dengan teguh.
2.         ISFJ, yaitu individu yang setia, ramah, penuh pertimbangan, teliti, akurat, dan punya kemampuan mengorganisasi.
3.         ISTP, yaitu individu yang pragmatis, logis, rasional, cenderung kaku, pendiam, problem solver pada masalah teknis dan mendadak.
4.         ISFP, yaitu individu yang artistik, berpikiran simpel dan praktis, tidak mau memimpin, dan santai dalam menyelesaikan masalah.
5.         INFJ, yaitu individu yang reflektif, empati, sukses karena ketekunan, idealis, perfeksionis, dan biasanya diikuti dan dihormati karena kejelasan visi serta dedikasi pada hal-hal baik.
6.         INTJ, yaitu individu yang independen, percaya diri, skeptis, logis, serta merasa bahwa kritik dan konflik tidak menjadi masalah berarti.
7.         INFP, yaitu individu yang idealis, peka dengan perasaan orang lain, perfeksionis, dan berpikir win-win solutin serta mempercayai dan mengoptimalkan orang lain.
8.         INTP, yaitu individu yang konseptual, menikmati hal-hal teoritis dan ilmiah, lebih suka bekerja sendiri, mudah curiga dan pesimis, serta jika menemukan sesuatu yang menarik minatnya, ia akan sangat serius dan antusias menekuninya.
9.         ESTP, yaitu individu yang spontan, aktif, komunikator, baik dalam pemecahan masalah, dan mudah beradaptasi.
10.     ESFP, yaitu individu yang murah hati, easygoing, optimis, dan sangat baik dalam keadaan yang membutuhkan common sense, tindakan cepat, dan ketrampilan praktis.
11.     ENFP, yaitu individu yang optimis, imaginatif, inovatif, mampu beradaptasi, senang bersosialisasi, dna mudah membaca perasaan dan kebutuhan orang lain.
12.     ENTP, yaitu individu yang inovatif-kreatif, gesit, logis, banyak bicara dan punya kemampuan debat yang baik, fleksibel, tetapi kurang konsisten.
13.     ESTJ, yaitu individu yang konservatif-disiplin, sangat sistematis dan procedural, pekerja keras, dan senang mengorganisir sesuatu.
14.     ESFJ, yaitu individu yang harmonis, hangat, selalu melakukan seuatu yang manis bagi orang lain, dan teliti serta rajin merawat apapun yang ia miliki.
15.     ENFJ, yaitu individu yang menyakinkan, pada umumnya peduli pada apa kata orang, dan responsif pada kritik dan pujian.
16.     ENTJ, yaitu individu yang merupakan pemimpin alami, tegas, to the point, tangguh, disiplin, sangat menghargai komitmen, dan cenderung menutupi perasaan dan menyembunyikan kelemahan.
HOLLAD’S TYPOLOGY
John L. Holland adalah tokoh yang mengembangkan teori suatu pemilihan pekerjaan atau jabatan merupakan hasil dari interaksi antara faktor hereditas (keturunan) dengan segalah pengaruh budaya, teman bergaul, orang tua, orang dewasa yang dianggap memiliki peranan penting. Holland juga merumuskan bahwa tipe-tipe kepribadian dalam pemilihan pekerjaan berdasarkan atas inventori kepribadian yang disusun atas dasar minat.
Tipe-tipe kepribadian itu kemudian dijabarkan ke dalam suatu model teori yang disebut model orientasi (The Model Orientationi) dan model orientasi ini berdasarkan budaya Amerika. Model orientasi tersebut adalah sebagai berikut :
a.         Realistis, yaitu tipe kepribadian yang cenderung lebih menyukai kegiatan-kegiatan fisik yang membutuhkan ketrampilan, kekuatan, dan koordinasi. Tipe ini merupakan individu yang pemalu, apa adanya, gigih, stabil, dan praktis. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah operator mesin, sopir truk, petani, penerbang, ahi listrik, dan lain-lain.
b.         Intelektual, yaitu tipe kepribadian yang cenderung memilih pekerjaan yang bersifat akademik. Tipe ini merupakan individu yang cenderung untuk merenungkan daripada mengatasi masalah serta berorientasi kepada tugas dan kurang bersosial. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah ahli fisika, biologi, kimia, antropologi, matematika, pekerjaan penelitian, dan lain-lain.
c.         Sosial, yaitu tipe kepribadian yang cenderung untuk memilih lapangan pekerjaan yang bersifat membantu orang lain. Tipe ini merupakan individu yang pandai bergaul dan berbicara, responsive, bertanggungjawab, dan lebih berorientasi pada perasaan. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah guru, pekerja sosial, konselor, misionari, psikolog klinik, terapis, dan lain-lain.
d.         Konvensional, yaitu tipe kepribadian yang cenderung untuk memilih pekerjaan untuk kegiatan verbal. Tipe ini menyukai kegiata-kegiatan yang sudah ada peraturannya, berjalan dengan teratur, dan tidak bermakna ganda. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah akuntas, manajer, pengatur arsip, statistika, pegawai bank, dan lain-lain.
e.         Enterprising, yaitu tipe kepribadian yang menggunakan ketrampilan berbicara dalam situasi dimana ada kesempatan untuk menguasai orang lain atau mempengaruhi orang lain, menganggap dirinya paling kuat, jantan, mudah untuk mengadakan adaptasi dengan orang lain. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah pedagang, politikus, manajer pimpinan eksekutif perusahaan, perwakilan dagang, dan lain-lain.
f.          Artistik, yaitu tipe kepribadian yang cenderung lebih menyukai kegiatan yang bermakna ganda serta tidak sistematis dan dapat mengekspresikan kreativitas. Contoh pekerjaan yang cocok untuk tipe ini adalah ahli musik, pencipta lagu, penyair, dan lain-lain.
 Dalam pemilihan pekerjaan, Holland menambahkan bahwa semuanya itu tergantung pada tingkat intelejensi dan penilaian terhadap dirinya sendiri, yaitu variabel-variabel yang dapat diukur dengan tes intelejensi dan dengan skala status diri. Pengukuran ini dilakukan untuk mengklasifikasikan individu ke dalam enam golongan orientasi diatas. Akan tetapi, pengukuran ini ada beberapa kemungkinan hasil yang berbeda-beda, antara lain :
a.         Suatu hirarki yang jelas, menghasilkan pilihan langsung tanpa ada konflik atau keraguan
b.         Suatu hirarki yang kabur menyebabkan adanya kebimbangan atau keraguan dalam pemilihan
Adanya faktor-faktor yang menghalangi terbentuknya hirarki pilihan oleh faktor ekonomi, penilaian oleh rejection, atau karena faktor-faktor lain, didalam suatu hirarki tertentu yang jelas akan menghasilkan adanya seleksi terhadap pola perkembangan yang kedua mendominasi pola yang ketiga.

Bentuk Kepemilikan Usaha dan Undang-Undang yang Mengaturnya


Bentuk Kepemilikan Usaha Di Indonesia
Ada lima bentuk kepemilikan usaha di Indonesia dan dalam penentuannya diperlukan beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, yaitu bidang bisnis yang akan dilakukan merupakan bidang manufaktur atau jasa, jumlah modal yang harus tersedia, pihak – pihak lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan usaha tersebut, dan lain-lain. Kelima bentuk kepemilikan usaha di Indonesia adalah sebagai berikut :
a.        Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah badan usaha yang seluruh modal perusahaannya dimiliki oleh pemerintah seperti yang dijelaskan pada UU RI nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. BUMN  terdiri dari beberapa jenis, antara lain :
ü  Perusahaan Jawatan (Perjan), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 6 Tahun 2000, adalah salah satu BUMN yang modalnya berasal dari Negara dan penetapannya melalui APBN. Perusahaan ini dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan. Akan tetapi, saat ini sudah tidak terdapat lagi perusahaan jawatan karena besarnya biaya untuk memelihara perusahaan tersebut. Kegagalan dari Perusahaan Jawatan ini memicu munculnya Perusahaan Umum (Perum).
Beberapa perusahaan yang termasuk dalam PERJAN adalah Perjan RS Jantung Harapan Kita, Perjan RS Cipto Mangunkusumo, Perjan RS Kariadi, dll.
ü  Perusahaan Umum (Perum), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 13 Tahun 1998, adalah suatu perusahaan negara yang tujuannya selain melayani kepentingan umum tetapi mencari keuntungan juga. Keuntungan yang didapat digunakan untuk mengisi kas negara dan telah diatur dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah RI nomor 13 Tahun 1998 Bab I pasal 2 ayat 1. Selain Perjan, ternyata Perum juga tetap merugi dan akhirnya Pemerinatah menjual sebagian sahamnya ke publik (go public). Setelah sebagian saham terjual, Perjan berubah nama menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Beberapa contoh Perusahaan Umum adalah Perum Pegadaian, Perum Jasa Tirta, Perum DAMRI, Perum Balai Pustaka, dan lain-lain.
ü  Perusahaan Perseroan (Persero), diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 12 Tahun 1998, adalah Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1969 yang berbentuk perseroan terbatas (PT) dan dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1995 yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh Negara melalui penyertaan modal secara langsung.
Beberapa contoh Perusahaan Perseroan adalah PT BNI Tbk, PT Kimia Farma TBK, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Garuda Indonesia Airways, dll.
b.        Badan Usaha Milik Swasta Nasional (BUMS Nasional), adalah salah satu badan usaha yang didirikan oleh swasta dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Badan usaha ini terdiri dari beberapa jenis, antara lain :
ü  Usaha perseorangan adalah suatu bentuk usaha pribadi yang menanggung resiko secara pribadi dan mencakup Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan diatur dalam UU RI nomor 20 Tahun 2008. Modalnya berasal dari pribadi dan seluruh keuntungan yang diperoleh dari usaha ini menjadi hak pemilik. Kelemahan dari usaha jenis ini adalah kemampuan managerial si pemilik terbatas.
ü  Persekutuan Firma, yang diatur dalam Pasal 16-35 KUHD, merupakan persekutuan yang timbul dari perjanjian sukarela antara beberapa pihak yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis atau tersirat dari tindakan pribadi sekutu bersangkutan. Persekutuan ini mempunyai umur yang terbatas, tanggung jawab tak terbatas karena pimpinan dipegang oleh lebih dari seorang, dan terdapat penanaman modal beku.
ü  Persekutuan Komanditer merupakan persekutuan yang didalamnya melibatkan lebih dari satu orang pengusaha dan semua hal yang berkaitan dengan persekutuan ini diatur dalam Pasal 19-21 KUHD. Persekutuan ini didirikan melalui suatu perjanjian secara tertulis atau lisan sama seperti Firma (Fa). Perjanjian ini nantinya didaftarkan dan diumumkan. Kelebihan dari persekutuan ini modal yang dikumpulkan lebih besar dan kemampuan manajemennya lebih besar. Akan tetapi, kelangsungan hidupnya tidak menentu dan sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
ü  Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Setiap pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Modal dari perseroan terbatas selain berasal dari saham juga dari obligasi. Pemegang saham di suatu Perseroran Terbatas adalah minimal dua pemegang saham dan aturan-aturan lain mengenai Perseroan Terbatas ini diatur dalam UU RI nomor 40 Tahun 2007.
Dalam pembentukkannya, PT harus menggunakan akta resmi yang dibuat oleh seorang notaris yang didalamnya tercantum nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Setelah itu, akta tersebut  nantinya akan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Perseroan Terbatas ada tiga macam yaitu Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk) yang merupakan PT yang menjual sahamnya kepada masyarakat secara publik, Perseroan Terbatas Tertutup (Ttp) yang merupakan PT yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya kerabat dan keluarga, Perseroan Terbatas Kosong yang perseroan sudah mengantongi ijin usaha tetapi setelah itu tidak ada kegiatan dari perseroan ini. Keuntungan dari PT adalah kewajiban terbatas, masa hidup abadi, dan efisiensi manajemen. Kelemahan dari PT adalah kerumitan perizinan dan organisasi.
c.         Badan Usaha Milik Swasta Multinasional (BUMS Multinasional)/ Badan Usaha Milik Swasta Asing (BUMS Asing), adalah salah satu badan usaha yang didirikan oleh swasta dan modal pendiriannya berasal dari penanam modal asing seperti yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. BUMS seperti ini hanya bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kebaikan dari badan usaha jenis ini adalah menambah devisa, kesempatan kerja, pajak, dan royalti. Akan tetapi, keuntungan yang didapat nantinya akan mengalir ke luar negeri dan dapat mengurangi kekuasaan ekonomi Negara.
d.        Badan Koperasi, adalah usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Fungsi dan peran koperasi diatur dalam UU nomor 25 Tahun 1992 Pasal 4 dan prinsip koperasi diatur dalam UU nomor 25 Tahun 1992 Pasal 5.
Jenis-jenis koperasi adalah koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa.
e.         Badan Yayasan, adalah suatu badan usaha tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan dan diatur dalam UU RI nomor 16 Tahun 2001 dan kemudian dilakukan perubahan sehingga saat ini badan yayasan diatur dalam UU RI nomor 28 Tahun 2004. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kekayaan yayasan, termasuk hasil kegiatan usaha yayasan, merupakan kekayaan yayasan sepenuhnya untuk dipergunakan guna mencapai maksud dan tujuan yayasan, sehingga seseorang yang menjadi anggota pembina, pengurus, dan pengawas yayasan bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, upah, atau honorarium.